40 Ribu Media Online Masuk Daftar Kategori Abal-abal Akan Dibersihkan


Sekitar 40 ribu media online yang masuk dalam kategori abal-abal akan dibersihkan. Hal ini terkait dengan pernyataan dari Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Samuel Abrijani Pangerapan bahwa ada ribuan media online abal-abal yang bersemayam di dunia maya. Pihaknya pun berniat untuk membereskan sebelum Hari Pers, 9 Februari 2017 mendatang.

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, bahwa Kominfo sudah memegang semua nama media yang ada dalam daftar dan masuk kategori abal-abal. "Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," katanya, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2016 sebagaimana dipublish website goriau.com.

Menurut Semmy, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.

Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Semmy, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Selain itu, Semmy juga mengungkapkan alasannya memblokir 11 situs Islam. Meski tidak detil namun Semmy menganggap 11 situs tersebut menyalahi aturan publikasi konten. "Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut bermuatan negatif dan mengandung SARA. Pokoknya kalau media online sudah mengikuti kode etik jurnalistik, aman deh," ujar Semmy.

Baca Sumber

0 Response to "40 Ribu Media Online Masuk Daftar Kategori Abal-abal Akan Dibersihkan"

Posting Komentar